Baca Juga: Selama PPKM, Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) Tidak Berjualan Sama Sekali
Maka dari itu, Risma meminta agar Aryanih tidak perlu memberikan uang kresek dan sejenisnya. Bantuan sosial yang diterimanya tidak boleh dipotong sedikit pun.
"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikitpun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," kata Risma.***