Kades Marana Donggala Mengemis di Jalur Trans Sulawesi, Ini Penyebabnya

- 29 Juli 2021, 22:00 WIB
Kades Marana, Donggala mengemis karena BLT DD ditahan. Foto
Kades Marana, Donggala mengemis karena BLT DD ditahan. Foto /YT/Uwe Mapane

KlikBondowoso.Com - Protes keras dilakukan Kepala Desa (Kades) Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Gara-garanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan ADD tak kunjung dicairkan oleh Pemkab Donggala.

Protes itu dilayangkan oleh Lutfin, Kades Marana. Dilakukan dengan mengemis di Jalur Trans Sulawesi, pada Kamis 29 Juli 2021.

Kades Marana turun jalan dengan berpakaian putih. Ia mengajak beberapa staf nya.

Aksi yang di video itu, beredar luas di media sosial.

Dilansir iNSulteng dengan judul BLT Tak Dicairkan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpaksa Mengemis di Jalan.

“BLT tak dicairkan Bupati Donggala. Kepala Desa Marana terpaksa mengemis di jalan,” demikian judul video yang beredar dan tayang di Kanal Youtube Uwe Mapane.

Sejumlah pengguna jalan antusias memberikan sumbangan seadanya, termasuk warga-warga di Desa Marana juga antusias memberikan sumbangan untuk dibagikan kembali ke masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat bersama Kades juga menuliskan spanduk yang isinya menceritakan penderitaan rakyat di Desa Marana, Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Pengakuan Rose BLACKPINK Membongkar Kenyataannya Trainee Kpop Kebanyakan Jalani Masa Sulit

“Wahai bapak Presiden Jokowi lihatlah penderitaan Kami masyarakat Desa Marana yang dizalimi,” demikian bunyi tulisan dalam spanduk itu.

Kabarnya honor perangkat Desa Marana juga tidak terbayarkan akibat DD dan ADD diduga ditahan Bupati Donggala.

Sebelumnya, Kepala Desa Marana, Lutfin, S. Sos telah melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa, atas dugaan tindak pidana khusus di Tipikor Polda Sulteng, Kamis 1 Juli 2021.

“Laporan itu berkaitan dengan ditahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” kata Lutfin.

Kades menjelaskan sedikit permasalahan di Desa Marana, sejak dirinya dilantik sebagai Kades definitif 29 Juli 2020 sampai saat ini, seluruh perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya belum menerima gaji.

“Dan termasuk tunjangan, termasuk BLT COVID-19 belum cair,” beber kades.

Kata dia, hal itu karena DD dan ADD Desa Marana di tahan oleh Bupati Donggala walaupun semua syarat pencairan sudah dipenuhi.

Baca Juga: IDI Menyayangkan Jika Benar Influencer Terlebih Dahulu Dapat Vaksin Ketiga

“Semua syarat pencairan anggaran telah kami penuhi semua,” kata Lutfin.

Sementara itu Bupati Donggala Kasman Lassa yang dihubungi melalui telepon untuk kepentingan konfirmasi tidak merespon.*** (Situr Wijaya/insulteng.com)

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x