KlikBondowoso.com- Status zona hijau untuk Ibu Kota DKI Jakarta telah resmi dari kemarin.
Pihak pemerintah daerah berkesempatan untuk mengaktifkan beberapa sektor yang sempat berhenti.
Salah satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terpaksa tersendat karena kondisi wabah kemarin sangat bahaya.
Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, kondisi Jakarta yang sekarang adalah zona hijau menjadi kesempatan bagi berbegai sektor yang dikelola pemerintah bisa dimaksimalkan.
Baca Juga: 5 Fase Gaya Hidup Sehat, Berikut Langkah-Langkahnya
Abdul Aziz menyampaikan BUMD seperti PD Dharmma dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang tidak mampu menyetor deviden karena terkena dampak pandemi dan mengalami kerugian.
"Kami berhaerap BUMD bisa melakukan inovasi dan terobosan sehingga kerugian tidak berlangsung terus menerus dan perlahan bisa dikurangi,"tuturnya yang dikutip KlikBondowoso.com dari Antara.
"Apalagi Jakarta sudah masuk zona hijau, saya berharap BUMD melakukan percepatan 'Revovery',"tambahnya.
Meskipun seluruh BUMD mengalami penurunan penyertoran deviden, namun Komisi B DPRD DKI Jakarta memberi apresiasi karena BUMD tidak melakukan pemecatan terhadap karyawannya.***