Iuran BPJS Kelas III Turun, Cek Besarannya di Tahun 2021

- 26 Oktober 2021, 11:58 WIB
Berikut info lowongan kerja loker terbaru Oktober 2021 di BPJS Kesehatan Non PNS
Berikut info lowongan kerja loker terbaru Oktober 2021 di BPJS Kesehatan Non PNS //loker BUMN

KlikBondowoso.Com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011.

Pada tahun 2021, BPJS Kesehatan melakukan beberapa perubahan terkait iuran yang telah diatur oleh pemerintah.

Ada subsidi untuk masyarakat sehingga pembayaran iuran menjadi lebih ringan demi menjaga kesehatan pribadi.

Rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru 2021 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.
Ada penurunan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III.

Iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri kelas III sejumlah Rp42.000 per bulan. Di tahun ini peserta BPJS Kesehatan kelas III akan diberikan subsidi sebesar Rp7.000, sehingga peserta kelas III hanya membayar Rp35.000.

Subsidi tersebut lebih kecil dibanding sebelum ditetapkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yaitu sebesar Rp16.500.

Dan berikut daftar iuran BPJS Kesehatan di tahun 2021:
Peserta Mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):

- Kelas I: Rp 150.000
- Kelas II: Rp 100.000
- Kelas III: Rp 35.000

Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan:

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x