Rokok Akan Naik di 2022, Menyusul Kemenkeu Menaikkan Cukai Hasil Tembakau alias Rokok di 2022

- 14 Desember 2021, 09:55 WIB
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen.
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


KlikBondowoso.Com - Cukai rokok bakal naik pada 2022. Tentu ketika cukai rokok naik, maka otomatis harga rokok akan naik.

Kenaikan itu, setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan adanya kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022 dengan rata-rata kenaikan sebesar 12 persen.

Keputusan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

"Hari ini dalam rapat koordinasi dengan para menteri, Presiden Jokowi menyetujui kenaikan cukai rokok rata-rata 12 persen, tapi untuk SKT pak Presiden meminta kenaikan 4,5%,," kata Sri dalam jumpa pers, Senin 13 Desember 2021 sebagaimana dikutip dari Antara.

Dampak dari kenaikan CHT ini, harga rokok eceran di pasaran akan mengalami penyesuaian. "Kenaikan dimulai pada 1 Januari 2022," jelasnya.

Tarif cukai rokok pada sigaret kretek mesin (SKM) I misalnya, mengalami kenaikan CHT 13,9 persen menjadi Rp985 dari saat ini Rp865.

Sehingga kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) per bungkus isi 20 batang menjadi Rp38.100 dari sebelumnya Rp34.020. "Harga per batang juga naik dari Rp1.700 menjadi Rp1.905," terang Ani, sapaaan akrab Sri Mulyani.

Baca Juga: Ini Bentuk Bantuan Kemendikbudristek untuk Mahasiswa Universitas Jember Korban Erupsi Gunung Semeru

Baca Juga: Dasar-Dasar Jurnalistik: Pengertian, Jenis, Teknik, Kode Etik

Sementara Cukai rokok pada golongan SKM IIA dan SKM IIB mengalami kenaikan 12,1 persen dan 14,3 persen. Kenaikan tarif cukai keduanya kini sama menjadi Rp600 dari semula Rp535 untuk SKM IIA dan Rp 525 untuk SKM IIB.

Sehingga HJE per bungkus isi 20 batang pada golongan SKM IIA turun dari Rp25.500 menjadi Rp22.800, sedangkan golongan SKM IIB mengalami kenaikan dari Rp20.400 menjadi Rp22.800

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x