KlikBondowoso.Com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini banyak yang menghujat.
Berawal dari ketika dirinya menjelaskan terkait SE pengaturan pengeras suara.
Ada kata-kata tentang pengeras suara dan juga suara anjing yang menggonggong dan mengganggu.
Karenanya pengeras suara itu diatur dalam surat edara Menteri Agama.
Menag Yaqut mengatakan, kalau kita hidup dalam satu kompleks misalnya, kiri kanan depan dan belakang pelihara anjing semua.
"Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan," terang Menag Yaqut ketika menjelaskan ihwal SE Pengeras Suara.
Menanggapi hal itu, Ulil Abshar Abdala mengungkapkan jika Menag Yaqut tidak membandungkan adzan dan suara anjing.
Baca Juga: Atasi Sakit Saat Menstruasi Dengan Obat Herbal Ala dr Zaidul Akbar