Segini Besaran 'Uang Pelicin' untuk Masuk Unila, 95 Persen Digunakan Keperluan Pribadi Sang Rektor

- 21 Agustus 2022, 15:19 WIB
Ilustrasi suap uang masuk Universitas Lampung (Unila) yang diungkap KPK.
Ilustrasi suap uang masuk Universitas Lampung (Unila) yang diungkap KPK. /YouTube KPK

Baca Juga: RAPAT RAHASIA KILAT Sebelum Brigadir Joshua Tewas, Inilah Para Sosok yang Menghadirinya

Baca Juga: Bukan Hanya Bharada E, Ferdy Sambo Diduga Lepaskan Tembakan Sebanyak Ini pada Brigadir Joshua

Tentu komitmen dari pembayaran uang pelicin itu adalah diterimanya sang anak masuk ke kampus tersebut.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," sebutnya.

Ghufron mengatakan, Karomani diduga juga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

Baca Juga: Bocor! LPSK Akhirnya Akui Momen Diberi Amplop 'Titipan dari Bapak' di Rumah Ferdy Sambo, Jenderal Main Sogok?

Baca Juga: Diancam Hukuman Mati, Apa Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir Joshua? Ini Kata Kabareskrim

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta," terangnya.

Dengan besaran itu, maka sekitar 95 persen uang masuk digunakan oleh sang Rektor untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB.

Halaman:

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: YouTube KPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x