Buya Yahya Ungkap Cara Menunda Kehamilan yang Diperbolehkan dalam Islam, Awas Tidak Boleh Sembarangan

- 11 Desember 2022, 19:10 WIB

"Cara ketiga yang juga tidak melibatkan orang lain ialah dnegan memperhatikan hari subur, jadi tidak berhubungan suami istri di hari subur," ujar Buya Yahya.

Cara selanjutnya yang diperbolehkan ialah dengan menggunakan sejenis obat medis yang tidak membahayakan.

"Dan juga asalkan menurut medis adalah tidak membahayakan yakni ada semacam olesan yang punya fungsi untuk melemaskan sperma untuk bisa menerobos ke rahim."

"Jadi intinya semua hal medis yang tidak melibatkan orang lain tetapi juga tidak membahayakan, seperti juga pil KB, juga diperbolehkan karen amemiliki fungsi yang sama untuk mencegah kehamilan."

Kemudian selain cara-cara sebelumnya yang dijelaskan, Buya Yahya juga mengungkap ada pula cara kedua yang bisa digunakan untuk menunda kehamilan.

Hanya saja, hukum dalam pelaksanaannya masihnya setengah-setengah dan harus memenuhi beberapa aturan syariat agar menghindari tindakan 'Haram'.

"Ada lagi yang tingkat kedua itu hukumnya setengah-setengah karena harus melibatkan orang lain, yaitu seperti pemasangan Spiral/IUD, karena mau tidak mau pemasangannya haru smelibatkan orang lain untuk melihat aurat besar," ujar Buya Yahya menjelaskan.

"Sangat besar kesalahannya jika seorang wanita dipasangi IUD oleh dokter laki-laki. Ini pertama kebodohan sang suami karen atidak punya cemburu, dan yang kedua karena kebodohan istri karena memperlihatkan aurat besarnya ke orang yang bukan halahnya," tegas Buya Yahya.

"Pemasangan IUD ini memang pertama lebih aman dan efektif untuk tidak terjadi kehamilan, apalagi untuk kasus untuk kesehatan fisik.

"Tentunya mohon dan harus waspada para wanita jika ingin memasang, maka yang memasang pun hendaknya adalah kaum wanita juga, untung-untung suami Anda sendiri yang bisa memasang," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x