Buya Yahya Ungkap Cara Menunda Kehamilan yang Diperbolehkan dalam Islam, Awas Tidak Boleh Sembarangan

- 11 Desember 2022, 19:10 WIB

Buya Yahya kemudian menjelaskan jika ada dua cara utama yang diperbolehkan dalam menunda kehamilan, yakni cara yang tidak melibatkan orang lain dan yang melibatkan orang lain.

Khusus untuk yang melibatkan orang lain, Buya Yahya menjelaskan jika ada beberapa hal yang harus dipatuhi agar terhindar dari yang namanya tindakan 'Haram'.

"Cara yang paling jelas pertama ialah yang tidak melibatkan orang lain dan tidak membahayakan kedua belah pihak, tapi tentunya adalah dengan kesepakatan," ungkap BUya Yahya.

Cara pertama yang direkomendasikan dalam Islam adalah dengan 'Azl.

"Yang pertama adalah disepakati kebolehannya yaitu dengan 'Azl , yaitu dengan mengeluarkan sperma di luar rahim. Tapi itupun haru sdengan kesepakatan suami dan istri," ujar Buya Yahya memualai penjelasannya.

"Karena mungkin ada rasa kesenangan yang dicari oleh pasangan, sehingga seorang istri tidak setuju, jadi itu harus didiskusikan lagi, yaitu dengan cara solusi yang lain, yang terpenting ada yang namanya kesepakatan," imbuhnya.

Cara kedua yang diperbolehkan dalam islam ialah dengan menggunakan Kondom.

"Kemudian yang aman kedua dan tidak melibatkan orang lain adalah dengan pelapis, yang menjadikan sperma tidak bisa sampai kepada rahim yang disebut kondom, baik untuk laki-laki maupun wanita," ungkap Buya Yahya.

"Kondom ini tidak perlu melibatkan orang lain, jadi tidak perlu emmbuka auratnya ke orang yang yang tidak halal," imbuhnya.

Cara ketiga yang Buya Yahya rekomendasikan ialah dengan memperhatikan Hari Subur, dimana pasnagan suami istri menghindari hubungan intim di waktu subur sang istri.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x