Ini Jumlah DPS Situbondo untuk Pemilu Tahun 2024, Diputus KPU Situbondo di Hotel Lotus

- 10 April 2023, 06:08 WIB
Logo KPU
Logo KPU /pikiran-rakyat

KlikBondowoso.Com - Berikut jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Situbondo, yang telah diputuskan oleh KPU Kabupaten Situbondo pada 6 April 2023, di Hotel Lotus Situbondo.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto menyampaikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan ini merupakan amanah UU dan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan.

“Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS ini merupakan kewajiban kami sebagai KPU Kabupaten Situbondo berdasarkan dengan ketentuan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 yang juga dilaksanakan sebelumnya secara berjenjang dari tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan," ujar Marwoto, dilansir dari laman resmi Bawaslu Situbondo.

”Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS ini merupakan kewajiban kami sebagai KPU Kabupaten Situbondo berdasarkan dengan ketentuan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 yang juga dilaksanakan sebelumnya secara berjenjang dari tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan”, lanjutnya.

Dalam rapat pleno tersebut, (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu) Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma’ruf, menyampaikan beberapa temuan hasil pengawasan rekapitulasi tingkat kecamatan dan analisa data yang terdiri dari beberapa temuan yakni tentang kesalahan tata naskah Berita Acara Rekapitulasi yang dikeluarkan PPK dan perubahan data.

 

“Ada beberapa temuan kami pengawas Pemilu Situbondo berdasarkan dengan hasil pengawasan rekapitulasi tingkat PPK dan Analisa data hasil rekapitulasi yakni ditemukannya kesalahan tata naskah Berita Acara Rekapitulasi yang dikeluarkan oleh PPK dan adanya ketidak sesuaian data dari hasil rekapitulasi tingkat kelurahan/desa pada pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan semua ini kami meminta kepada KPU Kabupaten Situbondo untuk menindaklanjuti atas temuan kami dengan menunjukkan bukti autentik dan penjelasan”, ujar Ahmad Faridl Ma’ruf

Berdasarkan dengan masukan dan tanggapan tersebut pimpinan Rapat Pleno Marwoto memberikan kesempatan kepada 14 PPK untuk menindaklanjuti atas temuan Bawaslu Kabupaten Situbondo dengan menunjukkan dokumen autentik dan mememberikan penjelasan.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x