Siap Dicairkan, Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Akhirnya Ada Titik Terang

- 5 Januari 2024, 19:47 WIB
Sri Mulyani Kemenkeu RI
Sri Mulyani Kemenkeu RI /Sholahudin Ghazali/

KlikBondowoso -  PNS (Pegawai Negeri Sipil), TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri jangan khawatir.

Sebab, kabar mengenai waktu pencairan kenaikan gaji telah menemukan titik terang.

Pihak dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) memberikan pernyataan terkait pencairan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri tersebut.

Tentu saja PNS, TNI dan Polri masih dibuat bingung perihal kenaikan gaji tidak bisa diperoleh pada Januari 2024.

Padahal presiden Jokowi (Joko Widodo) telah mengumumkan kenaikan gaji bagi PNS, TNI dan Polri tersebut pada 16 Agustus 2023 lalu.

Bahkan dengan jelas Jokowi menyatakan kenaikan gaji tersebut akan diperoleh PNS, TNI dan Polri di tahun 2024.

Adapun kenaikan gaji yang akan diperoleh PNS, TNI dan Polri yakni sebesar 8 persen dari gaji pokok sebelumnya.

PNS, TNI, dan Polri sudah tidak sabar mendapati kenaikan gaji tersebut.

Sebab, pemerintah telah lama tidak memberikan kenaikan gaji bagi PNS, TNI dan Polri terakhir kali pada tahun 2019 silam.

Halaman:

Editor: Sholahudin Al Ghazali


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x