KlikBondowoso.com - Pemerintah kabupaten Bondowoso terus memikirkan solusi permasalahan penanganan masyarakat terdampak Covid-19.
Pada 2021 ini, ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan dialokasikan ke bantuan langsung tunai (BLT).
Sasarannya adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 yang notabene mereka adalah petani tembakau dan buruh tembakau.
Ada anggaran sekitar Rp1,2 Miliar yang bisa digunakan. Besarannya per orang akan mendapatkan Rp900 ribu dan akan diterima dalam tiga kali pengambilan.
Pembahasan DBHCHT untuk Bantuan Langsung, muncul dalam Rapat Kerja Komisi II bersama bagian Administrasi Perekonomian di Kantor DPRD pada Jumat 16 Julu 2021.
Wakil Ketua Komisi II Abdul Majid mengatakan, ada beberapa pembahasan dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga: LKNU Bondowoso Luncurkan Layanan Konsultasi Isoman Gratis, Berikut Nomor Dokternya
Pertama terkait peran pemerintah terhadap pengendalian inflasi daerah. Khususnya kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi.
"Jangan sampai harga pokok naik, disaat perekonomian turun," jelasnya.