'Hotman Paris' Bondowoso Aksi di Depan Kejaksaan, untuk Justice For Suparmi, Tiba Tiba Ibunda Datang

- 6 Desember 2021, 14:23 WIB
Nurul Jamal Habaib, saat orasi di depan kantor kejaksaan Negeri Bondowoso, pada Senin 6 Desember 2021.
Nurul Jamal Habaib, saat orasi di depan kantor kejaksaan Negeri Bondowoso, pada Senin 6 Desember 2021. /klikbondowoso/sholikhul huda

KlikBondowoso.Com - Berpakaian ala Hotman Paris, Nurul Jamal Habaib menggelar aksi Justice For Suparmi, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, pada Senin, 6 Desember 2021.

Aksi itu untuk mewanti-wanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tidak main-main dengan kasus yang menyebabkan Ibu Suparmi, meninggal dunia di RSD dr. Koesnadi Bondowoso.

Bersama keluarga korban, Nurul Jamal Habaib menggelar orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Apalagi karena ia adalah Pembina Yayasan LBH Abu Nawas, para anggotanya yang memakai LASKAR LBH ABU NAWAS, turut diajak serta.

Penjagaan kepolisian atas aksi itu, berlangsung ketat. Puluhan personil polisi diterjunkan di depan kantor kejaksaan.

Nurul Jamal Habaib, terlihat memakai pakaian ala pengacara kondang Hotman Paris. Memakai setelan berwarna pink, lengkap dengan dasinya.

Pada aksi itu, Nurul Jamal Habaib sempat berorasi. Isinya mengingatkan akar kejaksaan tidak main-main dalam penanganan kasus meninggalnya Ibu Suparmi.

Ditengah-tengah orasi, datang Ibunda Nurul Jamal Habaib. Berikutnya memberi doa agar terus berjuang untuk Justice For Suparmi. Begitu datang, Nurul Jamal Habaib langsung mencium kaki Ibunda tercintanya.

Baca Juga: Disebut Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel, Doddy Akan Bawa ke Jalur Hukum

Baca Juga: Justice For Suparmi, Putra Almarhum Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Didampingi Advokat Muda Bondowoso

"Ingat Pak Jaksa, Ingat Pak Jaksa, saya cium kaki Umi saya, untuk ijin berjuang membela Ibu Suparmi. Jawabannya silahkan berjuang," tegasnya.

Dalam aksi itu, Nurul Jamal Habaib membawa 3 tuntunan. Berikut isinya:

1. Meminta JPU Yang Memeriksa Perkara Aqou, Agar Tetap On the track dalam menangani kasus ini.
2. Mempertanyakan secara Konkrit Perihal P-19 , dan pengembalian 2 berkas Oleh JPU kepada penyidik
3. Menyampaikan jika dalam kasus ini ditemukan ada aturan formil yang ditabrak maka pihak keluarga korban melalui kuasanya akan melakukan aksi besar-besaran secara Nasional.

Perlu diketahui, Ibu Suparmi meninggal di ruang ICU RSUD Koesnadi Bondowoso. Ketika Ibunda meninggal, di ruangan itu ada CCTV.

Ada dua tenaga medis. Dalam cctv itu dapat dilihat dengan jelas detik demi detik 2 (dua) orang tenaga kesehatan meninggalkan pos jaganya di ruang ICU sejak pukul 23.59 WIB hingga kurang lebih 5 jam kedepan.

Dalam CCTV pun terlihat detik demi detik Ibu Suparmi yang sedang dirawat di RUANG ICU (yang konon katanya merupakan ruang dengan perawatan maksimal/dijaga 24 jam oleh tenaga kesehatan), meminta tolong dengan gerakan-gerakan masiv, berulang ulang kearah kamera, dengan harapan akan segera dilakukan pertololngan oleh tenaga kesehatan yang berjaga pada saat itu.

Baca Juga: Mengenal Advokat Muda Bondowoso Lora Habaib, Pakai Baju Mirip Hotman Paris

Namun apa daya, usaha yang dilakukan oleh ibu kandung saya yang divonis Covid 19 dan dirawat diruang ICU sia-sia dikarenakan takada seorang pun yang berjada di pos jaga untuk sekedar memantau monitor yang terhubung langsung dengan ruang ICU, tempat seorang manusia dirawat.

Dalam CCTV tersebut dapat lihat secara jelas detik detik Ibu Suparmi meninggal dikarenakan tak ada satu orang pun tenaga kesehatan yang datang untuk membantunya.***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x