KlikBondowoso.Com - Uang tunai Rp11 Juta, perhiasan dan Handphone milik Solehudin, warga Desa Sumber Dumpyong, Kecamatan Pakem, digasak pencuri pada 4 Januari 2021.
Atas kecekatan petugas kepolisian, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dalam sekejap.
Ternyata pelakunya ada 4 orang. Mereka siang harinya bekerja sebagai petani.
Hanya malam harinya nyambi jadi pencuri. Akhirnya berlabuh dipengabnya bui karena dibekuk polisi.
"Kalau ditotal semua kerugian materi mencapai sekitar Rp 27 juta," terang Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, Selasa 11 Januari 2022.
Ia menyebutkan saat ini baru dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni M (45), dan S (42). Ke duanya merupakan warga Kecamatan Pujer.
Baca Juga: Anda Kesusahan, Amalkan Doa Dari Rasulullah Ini Untuk Penghilang Duka dan Kesusahan
Baca Juga: Panjatkan Doa di Dua Waktu Berikut, Akan Cepat Terkabul, Kata Ustad Adi Hidayat
Adapun dua orang lagi, yakni MM (36) dan A (36) yang merupakan warga Kecamatan Binakal masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).