KlikBondowoso.Com - H Soedarsono Anggota DPRD Bondowoso Fraksi PKB menyumbang tanah pribadinya seluas 200 meter persegi untuk keperluan masyarakat RT 08/RW 04, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bondowoso.
Acara penyerahan tersebut berlangsung di Mushola Bustanul Athfal yang dihadiri oleh H. Soerdarsono Anggota DPRD Bondowoso, Wawan Sasmito Ketua Rt 08, dan sejumlah tokoh masyarakat berserta warga setempat, pada Minggu 6 Februari 2022.
Dalam rapat Sudarsono mengatakan, tanah pribadi yang ia wakafkan seluas 200 meter persegi, tanah tersebut akan di gunakan untuk pembangunan gedung sebagai tempat inventaris milik Rt 08.
"Tanah yang saya wakafkan kurang lebih seluas 200 m², itu milik pribadi dan akan digunakan untuk gedung penyimpanan inventaris disini, sebagian juga untuk sepiteng bersama," tuturnya.
Lebih lanjut, Sudarsono menyampaikan, pihaknya memberikan tanah tersebut kepada masyarakat karena memang dibutuhkan juga salut dengan kekompakan dari masyarakat Rt 08.
"Saya salut mas dengan warga sini, kompaknya tidak diragukan maka dari itu saya tergugah untuk mewakafkan tanah saya, juga itu yang mereka butuhkan," tambahnya.
Baca Juga: Teja Paku Alam Ucapkan Terimakasih Pada Teman yang Berjuang Habis Habisan untuk Persib Bandung
Baca Juga: Perjuangan Persib Bandung Saat Melawan Bhayangkara, Kelengahan Pemain Menjadi Sebab Kekalahan
Sementara Wawan menyampaikan, sangat berterimakasih kepada Sudarsono karena sudah membantu untuk kebutuhan masyarakat dilingkungannya.