DPRD Bondowoso Gelar Paripurna Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan dan Perubahan Keanggotaan Fraksi

- 13 Mei 2022, 08:04 WIB
Rapat Paripurna DPRD Bondowoso membahas tentang Perubahan AKD dan Rekomendasi Pencairan Anggaran TP2D Tahun 2021.
Rapat Paripurna DPRD Bondowoso membahas tentang Perubahan AKD dan Rekomendasi Pencairan Anggaran TP2D Tahun 2021. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso.Com

KlikBondowoso.Com - DPRD Bondowoso menggelar Rapat Paripurna terkait Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Rabu 11 Mei 2022.

Dalam rapat paripurna yang sama, juga ada Pengumuman Perubahan Keanggotaan Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanat Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna pertama pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H itu terasa spesial. Sebab dihadiri seluruh anggota DPRD Bondowoso penuh, yakni 45 anggota dewan.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir. Bersama 3 Wakil Ketua, yakni Sinung Sudrajad, S. Sos,. Drs. H. Buchori Mun'im dan H.M. Supriadi, SE.

Ketua DPRD H Ahmad Dhafir mengatakan, perubahan Alat Kelengkapan Dewan DPRD diatur dalam tata tertib minimal jika sudah mencapai setengah dari masa jabatan DPRD, periode 2019-2024.

Baca Juga: Disparporabud Bondowoso Gelar Rakor Pra Asessement Ijen Geopark Menujun UGG, Dipimpin Wabup Irwan Bachtiar

Mekanismenya diusulkan oleh seluruh fraksi di DPRD Bondowoso, sejumlah  6 fraksi.

"Alat kelengkapan dewan diajukan oleh fraksi dan disetujui dalam rapat paripurna DPRD," terangnya.

Dalam rapat tersebut diputuskan Alat Kelengkapan Dewan mulai Pimpinan dan anggota komisi, Badan Kehormatan, dan Bapemperda.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x