KlikBondowoso.Com - DPRD Bondowoso menggelar Rapat Paripurna terkait Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Rabu 11 Mei 2022.
Dalam rapat paripurna yang sama, juga ada Pengumuman Perubahan Keanggotaan Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanat Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna pertama pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H itu terasa spesial. Sebab dihadiri seluruh anggota DPRD Bondowoso penuh, yakni 45 anggota dewan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir. Bersama 3 Wakil Ketua, yakni Sinung Sudrajad, S. Sos,. Drs. H. Buchori Mun'im dan H.M. Supriadi, SE.
Ketua DPRD H Ahmad Dhafir mengatakan, perubahan Alat Kelengkapan Dewan DPRD diatur dalam tata tertib minimal jika sudah mencapai setengah dari masa jabatan DPRD, periode 2019-2024.
Mekanismenya diusulkan oleh seluruh fraksi di DPRD Bondowoso, sejumlah 6 fraksi.
"Alat kelengkapan dewan diajukan oleh fraksi dan disetujui dalam rapat paripurna DPRD," terangnya.
Dalam rapat tersebut diputuskan Alat Kelengkapan Dewan mulai Pimpinan dan anggota komisi, Badan Kehormatan, dan Bapemperda.