Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPS Bondowoso Khusus 7 Desa Berikut

- 2 Januari 2023, 08:37 WIB
Petugas KPU Bondowoso saat verifikasi.
Petugas KPU Bondowoso saat verifikasi. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati menyampaikan bahwa ada perpanjangan pendaftaran untuk PPS di Bondowoso untuk 7 desa berikut. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menyatakan masa pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang awalnya 18 hingga 30 Desember 2022 diperpanjang hingga 2 Januari 2023 . 

"Itu menjadi kabar baik bagi pendaftar karena alokasi pendaftaran bertambah lagi hingga 2 Januari 2022 untuk desa-desa yang belum memenuhi dua kali terwakilan di SIAKBA," jelasnya. 

Kendati jumlahnya yang terhitung sudah melebihi batas masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebatas mengisi formulir. 

Tapi, lanjut dia, para pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya yakni melampirkan berkas persyaratan yang ada di SIAKBA, baik itu berupa lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol dan gula darah. 

Pendaftar juga hanya ada yang mengunduh sebagian saja, tidak lengkap seperti yang disyaratkan melalui SIAKBA.

"Kami mengimbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi,terutamanya untuk yang berada diwilayah pinggiran ,"harapnya.

Perempuan berhijab yang biasa dipanggil Fifi ini mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk membantu para pendaftar melengkapi administrasi.

Diakui bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas kalau syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum diunggah keseluruhan. Bilapun sudah, pihaknya masih melakukan koreksi satu persatu, terkait mana saja berkas yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tidak.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x