Shalat di Akhir Waktu karena Sibuk Kerja, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

- 9 Desember 2022, 07:05 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube/

Buya Yahya menegaskan bahwa shalat yang paling utama (fadhilah) adalah di awal waktu mulai dari dikumandangkan adzan.

"Kalau mundur nanti masuk waktu Jawaz atau Ikhtiar, waktu fadhilah itu saja," katanya, dikutip klikbondowoso.com dari video unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 28 Juni 2018.

"Selebihnya kita bebas memilih, kalau tidak mengambil waktu fadhilah (awal waktu)," ujar Buya Yahya.

Lalu, menjalankan shalat boleh, sah, dan tidak berdosa sampai kapan?

"Sampai mundur asalkan cukup untuk melakukan shalat," tuturnya.

Misalnya maghrib adalah jam 18.00, lanjutnya, asalkan sebelum jam tersebut sudah selesai shalat ashar tidak termasuk wilayah dosa.

Kecuali dua rakaat ashar masuk waktu ashar, sedangkan dua rakaat lainnya masuk waktu maghrib disebut waktu tahrim (dilarang).

"Tetapi semakin ke depan semakin baik, menunjukkan kerinduan kepada shalat," ungkap Buya Yahya.

"Shalat ashar jam 17.00 boleh, sah, tidak dosa dalam hal ini. Cuman mana kerinduan Anda?" pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x