Bolehkah Berkurban bagi Orang yang Punya Hutang? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

- 10 Januari 2023, 12:45 WIB
Bisnismu Apakah Bermanfaat Untuk Orang Banyak Buya Yahya Banyak Bisnis, Banyaknya Manfaat Untuk Orang Lain
Bisnismu Apakah Bermanfaat Untuk Orang Banyak Buya Yahya Banyak Bisnis, Banyaknya Manfaat Untuk Orang Lain /Tangkap Layar YouTube /

klikbondowoso.com - Di bulan mulia Dzulhijjah, hendaknya setiap mukmin memiliki semangat untuk beribadah dengan melaksanakan qurban.

Selain berkurban di hari raya Idul Adha, di bulan Dzulhijjah juga disunnahkan untuk memperbanyak melakukan berbagai amalan.

Dilansir klikbondowoso.com berikut adalah penjelasan penjelasan Buya Yahya mengenai hukum hukum berqurban bagi yang masih mempunyai hutang melalui kanal YouTube Al - Bahjah TV.

Baca Juga: Apakah Pakaian Cuci Laundry Suci jika Digunakan untuk Sholat, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Hukum berqurban menurut jumhur ulama adalah sunnah, dan ada beberapa aturan dalam melakukan amal sunnah termasuk berqurban.

Buya Yahya mengatakan, "Jika kita masih punya kewajiban maka dahulukan kewajiban untuk membayar hutang. Jika sudah datang temponya, jangan berqurban dulu."

Lebih baik bayar hutang dahulu, tapi kalau hutangnya belum jatuh tempo dan zakatnya juga belum datang, maka boleh kita berkorban karena utang belum jatuh tempo. Itulah aturannya.

Baca Juga: Baru Tahu? Ini Cara Mencuci Daging dalam Islam Kata Buya Yahya, Bisa Diterapkan saat Kurban atau Idul Adha

Sebab di dalam kita beramal dan berbuat baik, seperti qurban atau bersedekah jika sudah hutang jatuh tempo, maka perlu minta izin kepada si penghutang agar ditangguhkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x