Dan jika suami sudah benar-benar tidak memberikan nafkah, boleh diajukan ke Mahkamah agar lebih adil dan bersih.
Kecuali, jika suami sudah bekerja keras tetapi nasibnya bangkrut, itu tidak dosa.
"Di sisi lain. Hei para istri jangan seenaknya ngambil uang suamimu tanpa izin, nggak boleh," nasehat Buya Yahya untuk para istri.
Menurut Buya Yahya, dalam rumah tangga kedua belah pihak (suami dan istri) harus sama-sama berbenah diri agar dapat menjalani rumah tangga yang baik.***