"Kemudian yang harus kita ketahui yang kedua, kalau aqiqah masanya panjang. Mulai dari bayi terlahir hingga sampai usia akil baligh," imbuhnya.
Kendati sebaiknya tidak dicampur antara niat berkurban dengan aqiqah, namun beberapa ulama ada yang memperbolehkan penggabungan ini.
Buya Yahya juga menyebutkan jika aqiqah adalah kewajiban bagi orang tua, sehingga tidak ada kewajiban dari diri sendiri untuk melakukan aqiqah.
Oleh sebab itu meski seseorang yang sudah beranjak dewasa belum diaqiqah dan ingin berkurban, maka niatkan saja untuk qurban.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan kehendak yang punya hewan, mau dibuat aqiqah atau qurban Hari Raya Idul Adha.
Tetapi jika konteksnya dia sudah bernazar untuk qurban, maka harus ditunaikan sebagai ibadah qurban, bukan aqiqah.
Namun jika tidak bernazar maka boleh memilih salah satunya untuk didahulukan.
Dari penjelasan Buya Yahya tersebut dapat disimpulkan bahwa sebaiknya tidak menggabung antara ibadah qurban dengan aqiqah. ***