Yaitu orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dengan baik.
2. Miskin
Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dan kehidupan. Penghasilan sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.
3. Amil
Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
4. Mu'allaf
Yaitu orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Baca Juga: Hukum Membayar Zakat Fitrah secara Online atau Transfer Bank, Buya Yahya Menjawab Begini
5. Riqab/Memerdekakan Budak
Zakat dalam golongan ini yaitu untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.