KlikBondowoso.com – K.H Ahmad Bahaudin atau Gus Baha kali ini menjelaskan bagaiamana hukum warisan dalam Islam.
Menurutnya, warisan itu dijelaskan detail di dalam Al Quran dan sangat penting bagi kehidupan sebagai bentuk keimanan.
Oleh sebab itu, simak selengkapnya mengenai bagaimana hukumnya menurut Gus Baha dalam artikel ini.
Dilansir dari channel YouTube Agri Nugroho yang diunggah 2 Desember 2021, berikut penjelasan selengkapnya.
“Bagaimanapun Allah itu membahas warisan. Kalau orang mati tanpa meninggalkan warisan, lantas apa gunanya,” kata Gus Baha.
Dia mengungkapkan bahwa penjelasan detail mengenai warisan ini disebutkan di dalam Al Quran surah An Nisa ayat 11. Berikut potongan arti dalam surah tersebut.
“Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan).”
“Jika kamu mati dan meninggalkan dua anak perempuan atau lebih itu warisan mereka 2/3. Dibahas sampai detail,” tutur Gus Baha.
Seorang ibu itu mendapat 1/6 warisan jika terdapat anak dan jika tidak ada anak mendapat 1/3.