Bolehkah Menghilangkan Tahi Lalat? Buya Yahya: Boleh Asal Memperhatikan Hal Ini

- 20 Januari 2024, 07:15 WIB
Buya Yahya pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon mengajak umat Islam untuk tidak lagi mencari atau membicarakan kejelekan orang lain.
Buya Yahya pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon mengajak umat Islam untuk tidak lagi mencari atau membicarakan kejelekan orang lain. /Youtube Al-Bahjah TV/

Selain itu, Buya Yahya juga mengatakan bahwa jika tahi lalat tersebut saat dicabut tidak membahayakan dan disaat di dibiarkan mengganggu kepercayaan diri dan kesehatan, maka boleh dihilangkan.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah niat seseorang untuk menghilangkan tahi lalat tersebut.

Jika untuk diri sendiri dan tahi lalat tersebut membuat seseorang tidak merasa percaya diri maka diperbolehkan.

Tetapi, menurut Buya Yahya jika niatnya agar supaya dipandang oleh laki-laki lain, maka tidak boleh. "Di saat Anda ingin dipandang cantik, hati-hati! Dipandang cantik oleh suamimu.

Kalau sudah niat ingin pamer kecantikan pada orang, maka akan jadi rendah," kata Buya Yahya.

Jadi, jika seseorang hendak menghilangkan tahi lalat menurut Buya Yahya harus memperhatikan dua hal, yaitu apakah prosesnya membahayakan dan niatnya apakah untuk diri sendiri atau ingin pamer kecantikan pada orang lain.

"Jadi boleh, untuk tujuan menghilangkan ketidaknyamanan atau dipandang tidak indah, boleh dihilangkan dengan catatan tidak membahayakan," kata Buya Yahya.*

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x