Baru Tahu ? Inilah Cara Mencuci Baju dengan Mesin Cuci Sesuai Syariah?

- 26 Januari 2024, 17:10 WIB
Buya Yahya, pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon, memberikan renungan mensikapi bencana dan musibah.
Buya Yahya, pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon, memberikan renungan mensikapi bencana dan musibah. /YouTube Al Bahjah TV

KlikBondowoso - Buya Yahya menjelaskan mengenai cara mencuci baju dengan mesin cuci sesuai syariah. Baju atau pakaian merupakan bahan kebutuhan pokok manusia.

Hal ini bertujuan untuk melindungi dan menutup dirinya, lalu bagaimana caranya untuk mencuci pakaian sesuai dengan syariah? Dalam kesempatan ini, Buya Yahya mencoba memberikan sebuah jawaban dari pertanyaan seorang pemuda tentang mencuci baju yang dikutip  dari salah satu unggahan video di Kanal Youtube Al-BAhjah TV.

"Saya mau bertanya, bagaimana ada yang bilang kalau mencuci baju itu membilas sabunnya harus dengan air mengalir, apa benar? Bagaimana kalau menggunakan mesin cuci?" tanya pemuda tersebut.

Mendengar pertanyaan tersebut, Buya Yahya mulai menjelaskan mengenai najis, mencuci dan membilas serta mengunakan mesin cuci. "Mencuci dengan mesin cuci, membilas air dengan air mengalir.

Ini harus paham dulu bahwa, mencucikan baju dari kena najis itu sebetulnya sangat sederhana," jawab Buya Yahya.

Ini Faktanya "Tidak sulit yang dipikirkan ibu-ibu, mengguyurnya tidak harus tidak kali. Kadang-kadang ada yang mengguyurnya tiga kali," tambah Buya Yahya dalam penjelasnnya.

Setelah menjelaskan hal terebut, Buya Yahya mulai menjelaskan cara-cara untuk mencuci baju atau pakaian yang terkena najis.

"Membersihkan atau mensucikan kain yang terkena najis, yang pertama harus kita perhatikan. Najis itu masih ada bentuknya atau tidak di dalam baju tersebut. Kalau ada bentuknya tolong diambil, supaya tidak menyebar kemana-mana," ucap Buya Yahya.

Ini Sarannya "Kemudian setelah itu kita harus tahu air yang digunakan itu, air yang banyak atau air yang sedikit. Air yang banyak itu, air yang mencapai dua qullah. Dua qullah itu kurang lebihnya 216 literan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x