KlikBondowoso.com - Pemerintah mulai membuat kebijakan terkait pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Kali ini BBM yang dibatasi penggunaannya dari jenis Pertalite.
Pembatasan penggunaan pertalite dilakukan pada kendaraan bermotor roda 4. Namun BPH Migas mengatakan bahwa tidak semua mobil diperbolehkan menggunakan pertalite.
Mobil yang masih diperbolehkan menggunakan pertalite memiliki kriteria khusus. Dalam keterangan resminya dikatakan, jika mobil yang bisa menggunakan Pertalite yakni mobil dengan mesin berkapasitas dibawah 2000 CC.
Baca Juga: 46 Calon Jamaah Haji Furoda Dideportasi, Padahal Sudah Bayar Mahal, Ini Penyebabnya
Kabar ini membawa angin segar bagi pemilik mobil. Sebab di Indonesia masih banyak pengguna mobil dibawah 2000 CC.
Jika aturan tersebut disahkan, mobil-mobil jenis inilah yang masih boleh menggunakan BBM Pertalite.
Dilansir KlikBondowoso.com dari Pikiran Rakyat.com berikut daftar mobil yang masih diperbbolehkan menggunakan Pertalite:
Toyota
Toyota Yaris
Toyota Vios
Toyota Sienta
Toyota Avanza
Toyota Veloz
Toyota Agya
Toyota Calya
Toyota Rush
Toyota Raize
Daihatsu
Daihatsu Sirion
Daihatsu New Xenia
Daihatsu Terios
Daihatsu Sigra
Daihatsu Luxio
Daihatsu Rocky
Daihatsu Ayla
Baca Juga: Persib Bandung Ciptakan 46 Gol, Namun Tersingkirkan di Piala Presiden 2022
Mitsubishi
Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander Cross
Nissan
Nissan Grand Livina
Honda
Honda Brio
Honda Brio RS
Honda Mobilio
Honda BR-V
Honda HR-V 1,5 L
Honda HR-V 1,8 L
Suzuki
Suzuki Ertiga
Suzuki Ertiga Hybrid
Suzuki XL7
Suzuki Ignis
Suzuki Baleno
Daftar mobil diatas merupakan mobil dengan berbagai merk yang masih bisa menggunakan bahan bakar pertalite. Sebab semua mobil tersebut memiliki kapasitas mesin 1500 CC.***