46 Calon Jamaah Haji Furoda Dideportasi, Padahal Sudah Bayar Mahal, Ini Penyebabnya

- 5 Juli 2022, 12:38 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Instagram @lembagatabunghaji

KlikBondowoso.com - Sebanyak 46 calon jemaah haji Indonesia dideportasi. Padahal mereka sudah membayar mahal untuk menjadi haji Furoda atau haji mujamallah.

Haji Furoda atau haji mujamallah yakni berhaji melalui kuota undangan Raja Arab Saudi.

Tapi takdir mengatakan lain, ke 46 calon jamaah haji Furoda tersebut mengalami apes. Mimpi mereka untuk berhaji ke tanah suci akhirnya kandas.

Padahal puluhan jemaah itu sudah tiba di Jeddah dalam kondisi memakai pakaian ihram.

Baca Juga: Piala Presiden 2022 Jadi Pertandingan Terakhir Gelandang Persib Bandung, Dedi Kusnandar? Simak Penjelasannya!

Namun sayangnya mereka harus pulang kembali ke Indonesia, tanpa sempat beribadah sedikitpun di Tanah Suci.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan hal tersebut.

"46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief, dikutip dari pengumuman Kementerian Agama.

Menurut Hilman, pihak Arab Saudi menyatakan visa mereka bermasalah, sehingga mereka tak lolos di pemeriksaan imigrasi.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x