Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo, Sita Barang Bukti Ini, Info Bunker Berisi Rp 900 Miliar Ditanggapi

21 Agustus 2022, 10:03 WIB
Ilustrasi Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo, Sita Barang Bukti Ini, Bunker Berisi Rp 900 Miliar Ditanggapi /Pixabay/

KlikBondowoso.com - Belakangan ini muncul rumor bahwa di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terdapat bunker berisi uang Rp 900 miliar.

Polri telah menyita barang bukti di rumah Irjen Ferdy Sambo dan mengamankannya.

Hal ini buntut dari pembunuhan berencana pada Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua.

Baca Juga: Buntut Panjang Tantangan Suntik Jarum Abocath, dr Richard Lee Disomasi Persatuan Dukun Indonesia

Baca Juga: Resep Masakan Sehat Mengolah Pisang Untuk Menu Diet, Caranya Mudah

Brigadir Joshua ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan, timsus Polri sejauh ini menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf (KM), Ferdy Sambo (Irjen FS) dan Putri Candrawathi (PC).

Baca Juga: Resep Masakan Menu Diet Mudah Dibuat Praktis dan Lezat, Bahan Utama Tahu

Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

Bharada E disebut bertindak sebagai eksekutor utama yang menembak Bharada E.

Kuat Ma'ruf dan Bripka RR ikut membantu dan menyaksikan pembunuhan tersebut.

Baca Juga: 3 Tips Latihan Praktis Mengubah Cara Bicara Secara Drastis dengan Orang Lain

Ketiganya atas perintah langsung dari Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan Putri Candrawathi berdasarkan hasil rekaman CCTV disebut melakukan aktivitas yang mendukung terjadinya pembunuhan berencana tersebut.

Bareskrim juga sudah melimpahkan berkas 4 tersangka pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu! Ternyata Bukan Panjang dan Durasi yang Disukai Wanita, Dokter Boyke: Tapi yang...

Berkas itu dari tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Sementara Putri Candrawathi masih dalam proses.

Kejagung membutuhkan waktu 14 hari untuk mempelajari berkas yang diterima itu.

Baca Juga: HOT TODAY! Anak Ferdy Sambo Dihujat dan IPW Sebut Konsorsium 303 Efek Persaingan Internal Polri

Di sisi lain, Polri telah melakukan penggeledahan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Hasilnya, Polri mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk semakin menguak kasus ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa kabar ataupun informasi yang menyatakan ditemukannya bunker yang berisikan uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo, tidak benar.

Baca Juga: Jurus Sakti Putri Candrawathi, Meski Resmi Tersangka, Belum Ditahan Gegara Hal Ini

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022.

Katanya, tim khusus Polri menggeledah di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti.

Baca Juga: TERBARU! Pasca Putri Candrawathi jadi Tersangka, Ferdy Sambo Akui 2 Hal pada Komnas HAM

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi dikutip dari PMJ News, Minggu 21 Agustus 2022.

Dedi menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir Joshua dengan profesional, akuntabel dan transparan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J:Bareskrim Polri Akhirnya Limpahkan Perkara ke Kejaksaan Agung? ada Apa?

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya," tegasnya.***

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler