Jerinx SID Akhirnya Jalani Pemeriksaan di Bali, Polisi Sita Ponselnya Sebagai Barang Bukti

- 30 Juli 2021, 15:57 WIB
Jerinx SID (kiri), harus jalani Pemeriksaan di Polres Badung Bali, atas laporan Adam Deni (kanan)
Jerinx SID (kiri), harus jalani Pemeriksaan di Polres Badung Bali, atas laporan Adam Deni (kanan) /Instagram/@_jrxsid_ /@adngrk/

KlikBondowoso.Com - Kasus pelaporan pegiat media sosial Adam Deni yang melaporkan Jerinx SID terus bergulir.

Awalnya Polda Metro Jaya memanggil Jerinx SID untuk jalani pemeriksaan pada Senin 26 Juli 2021. Namun karena sakit, Jerinx tidak hadir.

Akhirnya jerinx hadir pada Kamis 28 Juli 2021. Tim penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx di Polres Badung, Bali atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.

"Iya kemarin diperiksa di Polres Badung, pada tanggal 28 kemarin," ujar Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa dalam keterangannya, seperti dikutip KlikBondowoso, pada Jumat 30 Juli 2021.

Dijelaskan, pihak Polres Badung hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan bagi tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan.

"Itu kan masalah teknis, kita ini belum tahu. Kita hanya menyiapkan ruang dan tempat di Polres Badung untuk proses pemeriksaan terhadap Jerinx. Masalah terkait dengan itu (barang bukti) nanti diinformasikan Polda Metro Jaya," tegasnya.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Lulus Bintara Polisi, Seketika Nama Pemuda Ini Hilang dan Terganti

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memeriksa saudara J sebagai saksi karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE.

"Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik. Kedepan, ia tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain guna mendalami kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan tersebut.

"Penyidik sudah kembali, nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan. Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kita panggil lagi untuk pemeriksaan," tukasnya.pERLU

Perlu diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx naik ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan secara internal.

"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x