Pengakuan Mantan Satpam KPK, Dinilai Turunkan Citra dan Nama Baik KPK, Berikut Penjelasannya!

- 2 Oktober 2021, 23:04 WIB
KPK Resmi Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Maling Uang Rakyat.
KPK Resmi Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim, Tersangka Maling Uang Rakyat. /Antara

KlikBondowoso.Com - Kabar heboh datang dari media sosial. Ada pengakuan menggemparkan mantan Satpam KPK.

Mantan satpam itu bernama Iwan Ismail. Ia mengaku mantan satpam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dirinya dipecat karena memfoto bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja salah satu pegawai.

Merespons informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membantah jika foto tersebut bendera HTI.

"Yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar atau bohong dan menyesatkan ke pihak eksternal," jelas Ali Fikri melalui keterangan, Sabtu 2 Oktober 2021.

Menurut Ali, kejadian itu sekitar September 2019. Dia menyebut bendera itu hanya mirip dengan yang dimiliki HTI. Dia menegaskan bendera itu bukan bendera HTI. KPK pun sudah memeriksa pegawai yang menduduki meja tersebut.

Baca Juga: Indonesia Lakukan Pembatasan Penumpang Masuk Indonesia, Antisipasi Kasus Impor Covid - 19
Baca Juga: 6 Hal Dalam Karya Desain Agar Tujuan Bisa Optimal

"Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, bukti, dan keterangan lain yang mendukung," ujar Ali.

Ali juga menyatakan, tindakan Iwan masuk dalam kategori berat yang sudah diatur dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

"Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK," tukasnya.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x