KlikBondowoso.Com - Sudah ada tersagka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Aktor utamanya adalah Irjen Ferdy Sambo yang saat kejadian sebagai Kadiv Propam Polri.
Dan pada 9 Agustsu 2022, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikutnya ada pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. Dan nantinya akan berlanjut ke persidangan.
Dalam hal sidang, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan sebanyak 30 jaksa untuk mengawal perkara pembunuhan Brigadir Joshua.
"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (14/8/2022).
Ketut mengungkap ada arahan penting kepada 30 jaksa itu, karena kasus ini menjadi perhatian publik. Dia menyebut para jaksa harus bersikap profesional dalam menangani kasus ini.
"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tuturnya.