Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Sempat Kuasai Rekening Brigadir Joshua, Ada Transaksi Keluar Rp200 Juta

- 18 Agustus 2022, 12:16 WIB
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Ferdy Sambo Sempat Kuasai Rekening Brigadir Joshua dan Melakukan Transaksi Sebesar 200 juta
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Ferdy Sambo Sempat Kuasai Rekening Brigadir Joshua dan Melakukan Transaksi Sebesar 200 juta /Pikiran-Rakyat/

Kendati demikian, Kamaruddin enggan menjelaskan lebih lanjut tersangka mana yang menerima uang Rp200 juta tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Joshua yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. ***

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x