4 Fakta Sidang Ferdy Sambo, Salah Satunya Brigadir J Tewas Bukan Karena Tembakan Bharada E

- 18 Oktober 2022, 06:55 WIB
Ferdy Sambo dengan keteguhan menjalani sidang perdana
Ferdy Sambo dengan keteguhan menjalani sidang perdana /Muhammad Basir-Cyio/TikTok @vabian_val

KlikBondowoso.Com - Sidang perkara pembunuhan Brigadir J telah digelar.

Berikut 4 fakta persidangan dalam kasus Ferdy Sambo, yang disangkakan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Persidangan digelar Senin, 17 Oktober 2022. Dalam sidang, terbongkar beberapa fakta menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya belum diketahui publik.

Apa saja faktanya? Berikut ini Pikiran-Rakyat.com merangkum fakta yang terungkap di sidang pembunuhan Brigadir J:

1. Ferdy Sambo memerintahkan untuk mengecek CCTV sekitar TKP

Ferdy Sambo memerintahkan Tim KM 50, AKBP Ari Cahya Nugraha, untuk melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP pembunuhan yakni Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Karena Ari tengah berada di Bali, ia menyuruh anak buahnya, AKP Irfan Widyanto, untuk melaksanakan tugas tersebut.

Irfan Widyanto melaporkan bahwa jumlah CCTV di sekitar TKP berjumlah 20. Setelah itu, Irfan diperintahkan untuk mengambil DVR CCTV dan mengganti dengan yang baru.

2. Brigadir J tewas karena tembakan Ferdy Sambo, bukan Richard Eliezer (Bharada E)

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x