Cak Awy Ceritakan Perjalanan Pansus DPRD Bondowoso Terkait Perbup TP2D yang Jadi Polemik

- 26 September 2021, 17:05 WIB
H Barri Sahlawi Zain, Anggota DPRD Bondowoso dan Ketua Fraksi PPP Bondowoso.
H Barri Sahlawi Zain, Anggota DPRD Bondowoso dan Ketua Fraksi PPP Bondowoso. /instagram/sahlawi_zain

KlikBondowoso.Com - Semenjak muncul Surat Keputusan (SK) terkait Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di Kabupaten Bondowoso, saat itu muncul polemik.

TP2D dibentuk berdasarkan Perbup No 49 Tahun 2021 tentang TP2D. Sedangkan dalam Perbup tersebut, ada beberapa pasal yang ditemukan DPRD dan dianggap tidak sesuai.

Akhirnya DPRD membentuk Pansus TP2D. Dan pada Jumat 24 September 2021, Pansus telah selesai melakukan pembahasan.

"Pansus sudah selesai, dan sudah diparipurnakan," terang Ketua Fraksi PPP H. Barri Sahlawi Zain, yang juga terlibat dalam Pansus TP2D DPRD Bondowoso.

H.Barri Sahlawi Zain yang akrab disapa Cak Awy ini menceritakan, rekomendasi Pansus saat paripurna intinya agar Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin agar segera melakukan evaluasi terhadap Perbup No 49 Tahun 2021 tentang TP2D, sesuai dengan hasil fasilitasi gubernur lewat Biro Hukum Pemprov Jawa Timur.

Dijelaskan, dalam telaah Pansus DPRD Bondowoso, ada hasil fasilitasi yang tidak dilaksanakan.

"Hasil fasilitasi ada rekomendasi yang tidak terakomodir dalam perbup TP2D, dan belum dilaksanakan (oleh Bupati Bondowoso, red)," terangnya.

Sahlawi menjelaskan, TP2D di suatu daerah tidak diatur oleh undang-undang secara spesifik. Hanya ketika daerah butuh, maka bisa membentuk TP2D.

"Sehingga bupati mempunyai kewenangan membentuk TP2D sesuai dengan kebutuhan daerah. Nah kebutuhan daerah saya rasa jelas. Ini dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Bondowoso," terangnya.

Baca Juga: Punya Dua Inovasi, Kabupaten Bondowoso Dapat Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah

Baca Juga: Renovasi Pasar Induk Bondowoso, Sejumlah Pedagang Direlokasi

Posisi TP2D sebagai second opinion kepada bupati untuk merumuskan kebijakan dalam pembangunan di Kabupaten Bondowoso.

"Pada aspek kewenangan sudah klir. Akan tetapi di pasal 7, hasil fasilitasinya meminta agar melibatkan unsur OPD terkait, sekaligus dijadikan ketua TP2D," tegasnya.

Titik krusialnya di Ketua TP2D. Karenanya agar bupati melakukan evaluasi, terkait pasal 7.

"Saya atas nama Ketua Fraksi PPP, ada beberapa fakta yang terjadi selama pembahasan Pansus yang perlu dikasih tahu masyarakat," jelasnya.

"Pansus itu tugasnya mengkaji, mendengar informasi, raker OPD, studi banding sampai konsultasi ke biro hukum. Dari setiap tahap kerja itu, terjadi perbedaan pendapat yang sangat dinamis," tegas Sahlawi.

Dijelaskan, antara yang mempersoalkan hasil fasilitasi dengan yang tidak, itu dinamis.

"Masalahnya, memang hasil fasilitasi gubernur, memang tidak bisa dilaksanakan seratus persen. Karena antara pasal 3 dan pasal 7 kontradiktif," terang Sahlawi.

Di Pasal 3 Perbup TP2D, secara jelas, TP2D adalah bukan bagian perangkat daerah dan tidak termasuk bagian dari perangkat daerah.

"Jadi kan klir, bahwa TP2D itu adalah independen," tegasnya.

Dipertegas lagi di pasal 14 secara tersurat, yang menyebut TP2D ini adalah independen.

"Masalahnya di pasal 7 ini kontradiksi, di pasal 7 justru meminta melibatkan OPD terkait sekaligus dijadikan ketua," tegasnya.

Karenanya kalau misalnya melaksanakan pasal 7 seratus persen, maka menabrak pasal 14 yang nyata-nyata meminta independen.

"Sebenarnya ada jalan tengah. Di pasal 6. Dimana pasal 6 memasukkan Sekda sebagai pengarah," tegasnya.

Cak Awy menambahkan, saat studi banding, Pansus juga tidak menemukan daerah yang membentuk TP2D dan ketuanya adalah dari unsur Kepala OPD atau OPD. Semuanya dari unsur eksternal.

Perlu diketahui, struktur TP2D yang dibentuk dalam SK Bupati Bondowoso, memutuskan bahwa Muhammad Khozin menjadi TP2D Bondowoso.

Notabenenya Muhammad Khozin adalah non pemerintahan. Muhammad Khozin adalah pria asal Jember yang juga menjadi Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jawa Timur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x