3 Fakta Pemanggilan Neng Uffah Putri Bupati Bondowoso oleh KASN untuk Klarifikasi Dugaan Jual Beli Jabatan

- 21 Desember 2021, 12:00 WIB
Penggalan surat pemanggilan Anggota DPRD Bondowoso Neng Uffa dari KASN
Penggalan surat pemanggilan Anggota DPRD Bondowoso Neng Uffa dari KASN /klikbondowoso/sholikhul huda


KlikBondowoso.Com - Ada yang saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Bondowoso. Khususnya mereka yang suka dengan dunia politik pemerintahan.

Ada undangan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditujukan kepada Siti Musyrafatul Manna Wassalwa, M.Pd, Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Bondowoso.

Anggota DPRD ini akrab disapa Neng Uffa. Merupakan putri dari Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin. Dan juga merupakan Anggota DPRD Bondowoso dari Partai PPP.

Undangan ini membikin heboh Bondowoso. Lantaran perihal undangan terkait Klarifikasi Atas Pengaduan Masyarakat Terhadap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kab. Bondowoso.

Berikut fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan KlikBondowoso.Com atas riuhnya permasalahan ini.

1. Diundang pada Senin 20 Desember

Dalam undangan tersebut, Neng Uffa diundang untuk hadir pada Senin 20 Desember 2021. Tepatnya pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Lokasinya di Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara, yang dipimpin Asisten Komisioner NKK-Net dan JPT1.

Baca Juga: Gereja di Bondowoso Siap Rayakan Natal, GPIB Immanuel, GKJW dan Gereja Katholik Penginjil Santo Yohanes

Baca Juga: Cek Fakta, Korban Pembacokan Pilkades Pakuwesi Bondowoso Diiming Imingi Rp 100 Juta

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x