KlikBondowoso.Com - DPRD Bondowoso menggelar rapat paripurna lanjutan pembahasan Raperda APBD 2023, Jumat 4 November 2022.
Rapat paripurna kali ini dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat dihadiri langsung Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin dan dipimpin Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir. Rapat digelar dengan sebagian anggota mengikuti melalui virtual, via zoom meeting.
"Fraksi Golkar dan PKS ada agenda partai, namun tetap mengikuti secara virtual. Sehingga rapat paripurna quorum dan sah digelar," terang Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir.
Pihaknya memimpin rapat bersama didampingi para wakil ketua. Mulai Sinung Sudrajad, S.Sos. dan Drs. H. Buchori Mun'im. Sedangkan Wakil Ketua H. Supriadi, SE. mengikuti rapat secara virtual melalui zoom meeting karena tengah mengikuti agenda Partai Golkar di luar kota.
Sebelum Pandangan Umum Fraksi, 1 November lalu telah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Nota Penjelasan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Bondowoso Drs. H. Irwan Bachtiar Rahmat, SE.M.Si.
Saat itu Wabup Irwan Bachtiar mengatakan, Raperda APBD tahun anggaran 2023 disusun dengan memperhatikan Kebijakan Umum APBD Tahun 2023 dan Prioritas dan Plafin Anggaran Sementara APBD 2023 yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
“Dan terdapat perbedaan format TKDD Tahun Anggaran 2023 apabila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Yaitu DAU yang terbagi atas DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU yang telah ditentukan penggunaan dan pagunya. Terkait hal ini, Raperda APBD tahun 2023, tetap mengedepankan prioritas daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso," urai Wabup Irwan pada Selasa 1 November 2022.
Jumat, 4 November 2022, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum Fraksi atas Raperda APBD 2023. Dimulai penyampaian dari Fraksi PKB yang disampaikan H. Sudarsono, berikutnya Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Irsan Marwanda Bachtiar.