Bupati Salwa memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan anggota Bapemperda serta Panitia Khusus karena telah memberikan masukan yang sangat besar dan berharga pada saat pembahasan Rancangan Perda.
"Penetapan ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Bondowoso dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk membangun Bondowoso agar menjadi lebih baik," tandasnya.
Perlu diketahui, dalam Rapat Paripurna DPRD ini, selain menetapkan perda 'Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan' juga disampaikan Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Pimpinan & Anggota DPRD Tahun 2023 yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran H. Tohari, S.Ag. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan Reses berjalan lancar dan berhasil menghimpun 340 usulan yang merupakan aspirasi dari masyarakat. Adapun agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2023 kali adalah menyerap aspirasi untuk perubahan APBD Tahun berjalan dan evaluasi pelaksaan program tahun berjalan.***