Lanjutan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Akan Jalani Rehabilitasi yang Ditunjuk Keluarga

- 12 Juli 2021, 06:28 WIB
Wa Ode Nurzainab menyampaikan keterangan setelah bertemu dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie konpers di Polres Jakarta Pusat
Wa Ode Nurzainab menyampaikan keterangan setelah bertemu dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie konpers di Polres Jakarta Pusat /

KlikBondowoso.com - Usai Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pihak keluarga menunjuk kuasa hukum bagi kedua artis ini.

Ditunjuk Wa Ode Nur Zainab yang menjadi kuasa hukum anak dan menantu konglomerat Aburizal Bakrie tersebut.

Sejauh ini Polisi telah melakukan rilis dua kali. Pertama tersangka tidak dihadirkan. Kedua tersangka dihadirkan dan diberi waktu untuk membuat pernyataan.

Usai semua itu, kuasa hukum menyatakan jika mereka berdua akan direhabilitasi.

Seperti dilansir PR BEKASI dengan judul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Rehabilitasi, Kuasa Hukum: Berdasarkan Hasil Asesmen.

Nia dan Ardi sudah menjalani asesmen dari BNN pada Jumat, 9 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakri Terancam Dibui, Ini Pernyataan Saudara

"Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi," kata Wa Ode, Minggu, 11 Juli 2021.

Dijelaskan, pada asesmen tersebut kedua kliennya melakukan serangkaian tes yang pada akhirnya ditetapkan keduanya untuk direhabilitasi.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x