Bolehkah Menghilangkan Tahi Lalat? Buya Yahya: Boleh Asal Memperhatikan Hal Ini

20 Januari 2024, 07:15 WIB
Buya Yahya pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon mengajak umat Islam untuk tidak lagi mencari atau membicarakan kejelekan orang lain. /Youtube Al-Bahjah TV/

KlikBondowoso- Tahi lalat yang berada di wajah seringkali dianggap sebagai perusak pemandangan sehingga banyak orang yang berusaha untuk menghilangkannya.

Lalu, bolehkah seseorang menghilangkan tahi lalat yang ada di tubuhnya atau di wajahnya? Buya Yahya menjawab dalam salah satu videonya bahwa boleh menghilangkan tahi lalat asalkan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut ini.

Salah Satunya Pusing Dilansir KlikBondowoso dalam salah satu video di kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah, Buya Yahya menjelaskan beberapa hal tentang menghilangkan tahi lalat tersebut.

Menurut Buya Yahya, tahi lalat merupakan salah satu karunia Allah, tetapi juga terkadang mengganggu kecantikan seseorang.

Buya Yahya mengatakan bahwa tahi lalat boleh dihilangkan jika dirasa mengganggu penampilan atau kepercayaan diri seseorang yang memilikinya.

Namun, tahi lalat boleh dihilangkan secara syariat asalkan memperhatikan beberapa hal. Yang pertama adalah proses menghilangkannya.

"Jika urusan lalat yang ada di badannya di wajahnya jika mengganggu dilihat proses menghilangkanya," ujar Buya Yahya.

Jika proses menghilangkan tahi lalat tersebut membahayakan diri sendiri, baik itu karena tahi lalat yang terletak di tempat yang sulit sehingga tidak bisa dihilangkan maupun cara menghilangkan tahi lalat yang tidak benar.

"Jika menghilangkan membahayakannya, maka haram menghilangkannya," ujar Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya juga mengatakan bahwa jika tahi lalat tersebut saat dicabut tidak membahayakan dan disaat di dibiarkan mengganggu kepercayaan diri dan kesehatan, maka boleh dihilangkan.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah niat seseorang untuk menghilangkan tahi lalat tersebut.

Jika untuk diri sendiri dan tahi lalat tersebut membuat seseorang tidak merasa percaya diri maka diperbolehkan.

Tetapi, menurut Buya Yahya jika niatnya agar supaya dipandang oleh laki-laki lain, maka tidak boleh. "Di saat Anda ingin dipandang cantik, hati-hati! Dipandang cantik oleh suamimu.

Kalau sudah niat ingin pamer kecantikan pada orang, maka akan jadi rendah," kata Buya Yahya.

Jadi, jika seseorang hendak menghilangkan tahi lalat menurut Buya Yahya harus memperhatikan dua hal, yaitu apakah prosesnya membahayakan dan niatnya apakah untuk diri sendiri atau ingin pamer kecantikan pada orang lain.

"Jadi boleh, untuk tujuan menghilangkan ketidaknyamanan atau dipandang tidak indah, boleh dihilangkan dengan catatan tidak membahayakan," kata Buya Yahya.*

Editor: Muhammad Irwanzah

Tags

Terkini

Terpopuler