Orang yang Berkurban Tidak Boleh Dapat Bagian Daging jika Begini, Buya Yahya: Keluarganya Juga Tidak Boleh

- 6 Januari 2023, 17:28 WIB
Hewan kurban yang darahnya dilumurkan ke benih
Hewan kurban yang darahnya dilumurkan ke benih /AS Rabasa /

klikBondowoso.com - Jenis hewan kurban di Tanah Air umumnya menggunakan kambing dan sapi.

Hewan kurban yang disembelih pada hari Raya Idul Adha biasanya akan dibagikan secara merata kepada masyarakat.

Namun, apakah orang yang telah mengeluarkan hewan kurban juga menadapat bagian daging kurban?

Baca Juga: Kurban dengan Kerbau dan Rusa, Boleh atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?

Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan tentang hal ini.

Terlebih dahulu, Buya Yahya menyebutkan bahwa hukum mengeluarkan kurban yakni sunnah menurut beberapa mazhab.

Baca Juga: Anak Yatim Piatu Masih Bisa Dapatkan Ridho Orang Tua Hanya dengan Lakukan 3 Hal Ini

"Itu kembali kepada kurban, kurban itu sunnah atau wajib bagi dia?" kata Buya Yahya dikutip klikbondowoso.com dari video yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV pada 5 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x