klikbondowoso.com - Utang puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh umat muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan, baik secara sengaja maupun karena terkendala sesuatu.
Membayar utang puasa Ramadhan tidak jarang digabung dengan peleksanaan puasa sunnah lainnya.
Meskipun demikian, ternyata seorang muslim dilarang menggabungkan niat membayar utang puasa Ramadhan dengan niat puasa sunnah lainnya. Mengapa demikian?
Buya Yahya memberikan penjelasan tentang larangan menggabungkan niat membayar utang puasa Ramadhan dengan niat puasa Arafah.
Dilansir klikbondowoso.com dari video YouTube short unggahan akun Dhaby Bias_ yang berjudul "Mendahulukan Hutang Puasa atau Puasa Arafah? - Buya Yahya", berikut ini penjelasan singkat dari Buya Yahya.
Melalui video tersebut, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan tentang mana yang yang harus didahulukan antara utang puasa Ramadhan dan melaksanakan puasa Arafah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa niat membayar utang puasa Ramadhan tidak boleh digabung dengan niat puasa Arafah.
Hal tersebut juga berlaku untuk niat salat fardhu, yaitu tidak boleh digabung dengan niat lainnya.
Menurut Buya Yahya, niat puasa yang boleh digabung antara satu dengan lainnya adalah niat puasa yang keduanya sunnah.