Buya Yahya Sebut Mengubah Jenis Kelamin Sah Jika Terjadi Hal atau Kondisi Ini, Jangan Salah Paham

- 10 Desember 2023, 12:57 WIB
Buya Yahya sebut ustad khianat kepada yang berlaku seperti ini di Pilpres 2024.
Buya Yahya sebut ustad khianat kepada yang berlaku seperti ini di Pilpres 2024. /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KlikBondowoso- Buya Yahya sebut mengubah jenis kelamin sah jika terjadi suatu hal atau kondisi tertentu. Mengenai hal tersebut, Buya Yahya menyampaikan apa kondisi yang dimaksud dalam salah satu kajiannya.

Pengubahan jenis kelamin biasanya dihukumi haram, namun ada kondisi tertentu yang hukumnya sah jika ingin mengubahnya sebagaimana dikatakan Buya Yahya.

Apakah kondisi tertentu yang dimaksud Buya Yahya tersebut yang memperbolehkan mengubah jenis kelamin? Untuk lebih jelasnya, simak pemaparan dari Buya Yahya berikut yang dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Juni 2018. Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyebut kondisi yang dimaksud adalah jika seseorang memiliki kelamin ganda.

 Dihindari Misalnya alat kelamin yang dimiliki adalah satu alat kelamin pria dan sekaligus satu alat kelamin perempuan. Jika ingin diganti, Buya Yahya juga menjelaskan alat kelamin sebaiknya diubah menjadi berjenis laki-laki ataukah perempuan. Penggantian alat kelamin sah dilakukan menurut Buya Yahya jika seseorang ternyata memiliki kelamin ganda.

Karena setiap orang terkadang terlahir berbeda dari manusia pada umumnya. Jika ditakdirkan memiliki kelamin ganda, maka seseorang sah dan diperbolehkan untuk menghilangkan salah satu alat kelaminnya dengan operasi. Menurut Buya Yahya, dari dua alat kelamin tersebut jika yang berfungsi hanya alat kelamin perempuan, maka yang kelamin laki-laki sah dihilangkan.

 Begitu pula jika yang berfungsi adalah kelamin laki-lakinya, maka yang kelamin perempuan juga sah dihilangkan. "Mungkin punya dua alat kelamin. Dua alat kelamin ini bisa saja dua-duanya berfungsi. Dua-duanya berfungsi. Kalau satu berfungsi bisa diarahkan ke salah satunya. Mungkin punya dua alat kelamin laki-laki dan alat kelamin perempuan. Kemudian yang berfungsi alat kelamin perempuan itu bisa saja (alat kelamin) lakinya dihilangkan. Karena ada tanda-tanda ke perempuannya.

Atau dia punya alat kelamin laki-laki dan perempuan yang sering (di)pakek adalah (alat kelamin) laki-laki. Maka yang difungsikan adalah kelamin laki-laki," papar Buya Yahya. "Atau mohon maaf, alat kelamin hanya lobang begitu, tidak menunjukkan seperti kelamin perempuan, tidak seperti kelamin laki-laki. Baru nanti akan dilihat dari sifat-sifat tubuhnya dan seterusnya. Bagi orang semacam ini sah untuk diarahkan ke salah satu jenis kelamin," tutup Buya Yahya.***

 

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x