Menginjak Lantai Kamar Mandi yang Basah, Apakah Membatalkan Wudhu karena Najis? Begini Menurut Buya Yahya

- 26 Januari 2024, 16:33 WIB
Tips ampuh bersihkan lantai kamar mandi.
Tips ampuh bersihkan lantai kamar mandi. /Tangkapan layar youtube.com / Chef koplak Channel

KlikBondowoso - Dalam sesi tanya jawab acara ceramah, ada jamaah yang bertanya kepada Buya Yahya apakah lantai kamar mandi yang basah hukumnya najis. Dikatakan najis karena ada seseorang yang habis buang air kecil lalu disiram. Akan tetapi keadaan lantainya masih basah. Kemudian jika seseorang menginjaknya, apakah wudhunya menjadi batal akibat lantai yang basah tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu bahwa memang benar air kencing hukumnya najis dan bisa membatalkan wudhu. Akan tetapi yang menjadi poinnya adalah air kencing tadi sudah disiram.

Jika demikian maka sebenarnya lantai tersebut sudah suci. Karena sudah suci, apakah itu berarti tidak membatalkan wudhu dan tidak perlu mensucikannya meskipun lantainya basah?

Berikut penjelasan lebih lengkap dari Buya Yahya seperti dilansir dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV. "Jika ada orang buang air kecil misalnya, kemudian airnya itu disiram dengan air yang mengalir," kata Buya Yahya mencontohkan.

"Setelah disiram kok hilang air kencingnya, suci. Biarpun basah tetep suci," kata beliau menjelaskan. Buya Yahya juga menegaskan agar tidak terjadi kekeliruan, beliau mengatakan bahwa dianggap tidak najis karena air kencingnya sudah disiram dan hilang. "Supaya tidak salah, yang memindah najis itu memang bebasahan. Jadi najis yang basah, nempel kepada sesuatu, maka pindahlah najis," kata beliau.

"Tapi kalau kencingnya sudah disiram berarti kan seharusnya sudah suci, disiram. Maka ndak usah ragu kalau sudah disiram," kata beliau menerangkan. Buya Yahya juga menasehati, agar jangan terlalu ragu dan was-was jika berkaitan dengan hal semacam ini. ***

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x