Apakah Menyentuh Kemaluan Dapat Membatalkan Wudhu?

- 26 Januari 2024, 17:15 WIB
Ilustrasi Wudhu
Ilustrasi Wudhu /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/DOK KEMENAG RI

KlikBondowoso - Berwudhu dapat diartikan sebagai proses mensucikan diri dari hadats atau najis kecil.

Berwudhu juga menjadi salah satu syarat, ketika akan menunaikan sholat atau membaca Al-Quran.

Sehingga orang muslim biasanya akan menjaga wudhunya agar tetap dalam keadaan suci.

Di antara hadats kecil yang membatalkan wudhu antara lain kentut, buang air kecil, buang air besar, keluarnya cairan dari dubur maupun kubul, hilang kesadaran, dan lain-lain.

Diantara hadats kecil tersebut ada satu hal lagi yang dapat membatalkan wudhu, yaitu menyentuh kemaluan dengan tangan.

Akan tetapi pada beberapa mazhab mengatakan hal ini tidak membatalkan wudhu.

Lalu bagaimana pendapat Buya Yahya mengenai hal tersebut? Apakah menurut Buya Yahya menyentuh kemaluan dapat membatalkan wudhu? Simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menjawab pertanyaan tersebut Buya Yahya menerangkan bahwa itu tidak bisa bersandar pada satu pendapat ulama' saja. Ada tiga mazhab yang masing-masing berbeda pendapat, yaitu mazhab Maliki, Hambali, dan Syafi'i.

Dalam hal ini Buya Yahya menjelaskan menurut mazhab Imam Syafi'i, sehingga jika tangan sengaja atau tidak sengaja menyentuh kemaluan hukumnya membatalkan wudhu. Dan harus berwudhu lagi untuk mensucikannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x