Kades Terpilih di Madura Meninggal Sebelum Dilantik, Bupati Bangkalan Ucap Pilkades Ulang

30 Juli 2021, 18:36 WIB
Ilustrasi Pilkades /

KlikBondowoso.com- Kabupaten Bangkalan sepertinya ada pekerjaan ulang. Pekerjaan tersebut menyangkut beberapa kepala desa di kabupaten tersebut yang meninggal sebelum dilantik. 

Pihak Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak bisa memberi solusi cepat. Sehingga langkah amannya dengan melakukan pemilihan ulang atau pilkades. 

Sedangkan kepala desa yang terlantik oleh Pemkab Bangkalan sebanyak 111 kades. 

Baca Juga: Filosofi Satu Tungku Tiga Batu di Fakfak Papua Barat, Simbol Toleransi

Dilansir dari Lingkar Madura dalam artikel 'Enam Kades Terpilih Meninggal Dunia Sebelum Dilantik, Bupati Bangkalan: Pilkades Ulang'. 

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron telah melantik 111 Kepala Desa (Kades) terpilih di Pendopo Agung Bangkalan pada Rabu, 27 Juli 2021 kemarin. Pelantikan dilakukan secara virtual dengan menghadirkan perwakilan kades dari masing-masing kecamatan.

Akan tetapi, dari total 111 kades di atas, disebutkan ada enam kades yang tidak dilantik lantaran meninggal dunia sebelum pelantikan. Keenamnya yaitu kades Buluh, Tegar Priya, Sendeng Laok, Kamal, Cendaga dan Makam Agung.

Baca Juga: Jerinx SID Akhirnya Jalani Pemeriksaan di Bali, Polisi Sita Ponselnya Sebagai Barang Bukti

Untuk itu, Bupati Bangkalan menyebutkan enam desa tersebut akan dilakukan pemilihan ulang. Hal tersebut dikarenakan kades yang terpilih sebelumnya meninggal dunia sebelum dilantik.

Baca Juga: Link Video Perempuan Mirip Adhisty Zara yang Berciuman dengan Pria Mirip Okin Diburu Netizen

”Enam kades ini tidak bisa digantikan oleh Pengganti Antar Waktu (PAW), melainkan harus dipilih (Pilkades) ulang,” kata Bupati dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Jumat, 30 Juli 2021.

Pelaksanaanya, Bupati menerangkan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berikutnya pada tahun 2022.

Untuk sementara waktu, enam desa tersebut menurutnya akan dijabat oleh Penjabat (Pj).

”Pemilihannya nanti, tahun 2022. Sementara waktu, nanti dijabat oleh Pj dari kecamatan,” ujar Bupati Abdul Latif Amin Imron.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sejatinya melaksanakan Pilkades di 120 desa. Namun, hanya ada 117 desa yang bisa melaksanakan Pilkades. Sedangkan, tiga desa lainnya ditunda.(Moh Badar Risqullah/LingkarMadura.PikiranRakyat.com) 

 

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler