Korban pelecehan bisa juga menghubungi Komnas PPA melalui SAPA129 atau hotline Whatsapp 0821112912.
Selain itu, bisa juga menghubungi Komnas Perempuan dengan nomor 021 390396, atau dengan mengisi formulir pengaduan kasus kekerasan secara online.
Dapat pula mengisi formulir online melalui laman resmi https://pengaduan.komnasham.go.id/home/pengaduan-online, selain itu bisa mengirimkan berkas aduan melalui surel [email protected].
Itulah beberapa call center yang dapat dihubungi oleh korban pelecehan seksual.***(Irwan Suherman/Pikiran Rakyat.com )