KlikBondowoso.Com - Video viral seorang pemuda injak Al Quran menyebar di berbagai platform Media Sosial, pada hari raya Idul Fitri 1443 H.
Video itu tentu masuk dalam pelanggaran SARA. Dan menyebar karena direkam sendiri dan disebar di media sosial.
Akhirnya jagad medsos banyak membicarakan video viral pemuda injak Al Quran tersebut.
Dan polisi langsung bergerak. Tak sampai sehari pemuda asal Indonesia bagian wilayah berikut yang menjadi pelaku.
Video viral itu adalah video singkat berdurasi 15 detik. Video tersebut memperlihatkan seorang pemuda dengan wajah penuh amarah memegang Al Quran, kemudian menginjak-injak Al Quran tersebut disertai umpatan-umpatan.
Sontak, video yang diunggah oleh akun bernama Dika Eka pada Rabu, 4 Mei 2022 tersebut menuai amarah dari warganet.
Baca Juga: Khutbah Jumat Awal Syawal Pasca Ramadhan Dengan Tema Refleksi Diri dan Spirit Ibadah di Bulan Syawal
Dari informasi yang dihimpun, aksi tersebut dilakukan oleh seorang pemuda asal Kota Sukabumi. Kurang dari 24 jam usai viral, Polres Sukabumi Kota menangkap pria yang ada dalam video tersebut.