Hal itu dilakukan demi mengusut tuntas kasus tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Profil dan Biodata Komjen Susno Duadji yang Soroti Kasus Brigadir Joshua
Dedi Prasetyo menjelaskan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo melanggar aturan karena tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan Dikutip KlikBondowoso.com dari Pikiran-Rakyat 7 Agustus 2022.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di laman Pikiran-Rakyat dengan judul "Bukan Ditahan, Ferdy Sambo Dibawa ke Tempat Khusus,".***