KlikBondowoso.com - Kasus penembakan Brigadir Joshua mulai menemukan titik terang.
Pasalnya, usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini beredar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Kabar ditangkapnya Irjen Ferdy Sambo ini kemudian diluruskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Malam ini yang bersangkutan (Irjen Ferdy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," ujar Dedi.
Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) menetapkan Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran dan disebut tidak profesional dalam melakukan penanganan olah TKP pada kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Joshua.
"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," lanjutnya.
Selain itu, Dedi menuturkan bahwa ada sebanyak 25 orang anggota Polri yang sedang diperiksa oleh Irsus terkait ketidakprofesionalan dalam menangani olah TKP di Duren Tiga, kediaman Ferdy Sambo.
"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP," pungkasnya.