KlikBondowoso.com-Perihal kasus kematian Brigadir Joshua di kediaman Ferdy Sambo memang masih menjadi misteri di hadapan publik.
Akhirnya dari kasus tersebut Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.
Namun, dirinya angkat bicara bahwa pelaku tersebut tak hanya dirinya saja, dirinya juga ungkap posisi Ferdy Sambo ketika sedang terjadi peristiwa tersebut.
"Jadi Bharada E mengaku jika dia bukan pelaku tunggal," ucap Burhanuddin.
Maka dari itu menjadi alasan Bharada E mengajukan dirinya sebagai Justice Collaborator ke PLSK.
Hal ini ditegaskan oleh Burhanuddin selaku kuasa hukum Bharada E yang akan mengungkap seluruh kejadian dibalik peristiwa kematian Brigadir Joshua, dilansir KlikBondowoso.com dari laman Teras Gorontalo 9 Agustus 2022.
"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.
Tidak hanya itu saja, rupanya Bharada e juga ungkap posisi Ferdy Sambo ketika sedang terjadi tembak-menembak.